Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dengan meluncurkan program ambisius bertajuk “Blitar Bebas Sampah 2025.” Program ini menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan hijau yang nyaman bagi seluruh warga.
Membangun Kesadaran dari Akar Rumput
Kepala https://dlhkotablitar.id/ menegaskan bahwa kunci utama keberhasilan program ini adalah partisipasi masyarakat. Melalui pendekatan berbasis komunitas, DLH menggandeng sekolah, organisasi masyarakat, pelaku usaha, dan komunitas lingkungan untuk terlibat aktif dalam kegiatan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya. Edukasi tentang pentingnya memilah sampah organik dan anorganik kini mulai digencarkan di berbagai kelurahan dan sekolah-sekolah.
Selain itu, kampanye “Sampahku, Tanggung Jawabku” digelar secara masif untuk menanamkan kesadaran bahwa setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga kebersihan lingkungan. Program ini tidak hanya menekankan kebersihan fisik kota, tetapi juga perubahan perilaku jangka panjang.
Inovasi dan Teknologi dalam Pengelolaan Sampah
DLH Kota Blitar juga memperkenalkan inovasi digital dalam sistem pengelolaan sampah. Melalui aplikasi pelaporan sampah berbasis daring, masyarakat dapat melaporkan lokasi tumpukan sampah secara cepat dan akurat. Data yang terkumpul akan membantu petugas kebersihan dalam melakukan penanganan yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain itu, pengembangan bank sampah digital menjadi salah satu strategi unggulan. Warga yang aktif memilah dan menabung sampah bisa mendapatkan poin yang dapat ditukar dengan kebutuhan sehari-hari. Dengan cara ini, pengelolaan sampah tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga memberi nilai ekonomi bagi masyarakat.
Dukungan Regulasi dan Infrastruktur
Pemerintah Kota Blitar melalui DLH juga memperkuat kebijakan pengelolaan sampah dengan peraturan daerah yang tegas terkait pembuangan sampah sembarangan dan penggunaan plastik sekali pakai. Di sisi lain, fasilitas pengolahan seperti Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) dan tempat kompos terus diperbanyak di berbagai titik strategis.
DLH menargetkan pengurangan timbunan sampah hingga 70% pada tahun 2025 melalui optimalisasi daur ulang, pengomposan, dan pemanfaatan kembali barang bekas. Dengan infrastruktur yang memadai dan kolaborasi lintas sektor, target “Blitar Bebas Sampah 2025” diyakini bukan sekadar mimpi.
Menuju Kota Bersih dan Berkelanjutan
Program ini tidak hanya menjadi simbol kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga wujud nyata dari semangat gotong royong khas masyarakat Blitar. Harapannya, pada tahun 2025 nanti, Kota Blitar bisa menjadi contoh nasional dalam hal pengelolaan sampah terpadu dan keberhasilan membangun budaya bersih yang berkelanjutan.
Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, “Blitar Bebas Sampah 2025” diharapkan menjadi langkah besar menuju kota hijau yang sehat, indah, dan bebas dari sampah untuk generasi mendatang.